BANGKALAN pena-pagi-nusantara.my.id | Viral unggahan di media sosial TikTok yang mempertanyakan proses rujukan seorang bayi prematur usia kandungan 29 minggu dari Puskesmas Tanah Merah ke RSIA Hikmah Sawi mendapat tanggapan langsung dari Kepala Puskesmas Tanah Merah, kabupaten Bangkalan IB Hanafi.
Dalam video yang beredar melalui akun TikTok bernama Badrus Bangkit, disebutkan bahwa seorang bayi dalam kondisi kritis dirawat di RSUD Syamrabu Bangkalan setelah sebelumnya mendapat rujukan dari RSIA Hikmah Sawi. Unggahan tersebut mempertanyakan alasan Puskesmas Tanah Merah tidak langsung merujuk pasien ke RSUD Syamrabu Bangkalan yang dinilai memiliki fasilitas lebih lengkap untuk menangani bayi prematur.
Bahkan dalam unggahan tersebut muncul dugaan adanya oknum tenaga kesehatan yang mengharapkan imbalan atau fee dari rumah sakit tujuan rujukan.
Baca juga: Balik Sensus Ekonomi 2026 Petugas Hadapi Responden Ingin Ubah Data
Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Puskesmas Tanah Merah, IB Hanafi, memberikan klarifikasi tegas bahwa proses rujukan yang dilakukan pihaknya telah sesuai dengan permintaan keluarga pasien.
“Pada hari Kamis, 18 Juni 2026 sekitar pukul 7 pagi datang ke Puskesmas Tanah Merah untuk meminta rujukan atas salah satu pasien yang hendak kontrol biasa tidak menyebut mau melahirkan. Kami memberikan rujukan sesuai permintaan keluarga pasien ke Dokter Hikmah,” ujar Hanafi saat dikonfirmasi, Jumat (19/6) malam.
Menurut Hanafi, surat rujukan yang diterbitkan Puskesmas Tanah Merah memang ditujukan ke RSIA Hikmah Sawi atas dasar pilihan dan permintaan dari pihak keluarga pasien sendiri. Puskesmas, kata dia, hanya menjalankan fungsi pelayanan dengan memfasilitasi administrasi rujukan sesuai prosedur yang berlaku. “Kami menuruti saja permintaan dari keluarga pasien,” kata Hanafi menambahkan.
Baca juga: Penemuan Mayat Perempuan di Selokan Jalan Arteri Weleri
Lebih lanjut, Hanafi dengan tegas pula membantah adanya dugaan tenaga kesehatan di Puskesmas Tanah Merah mengharapkan keuntungan pribadi atau fee dari rumah sakit tujuan rujukan sebagaimana yang ramai diperbincangkan di media sosial.
“Sekali lagi saya tegaskan bahwa rujukan ke Dokter Hikmah Sawi itu atas permintaan keluarga pasien dan kami hanya memfasilitasi serta memberikan surat rujukan tersebut. Terkait fee yang disebut-sebut, sedikit pun tidak ada indikasi ataupun harapan sebagaimana yang dimaksud,” tegasnya.
Hanafi berharap masyarakat dapat memahami informasi secara utuh dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum memperoleh klarifikasi dari pihak yang berwenang. Ia juga menegaskan bahwa seluruh pelayanan kesehatan di Puskesmas Tanah Merah dilaksanakan berdasarkan prosedur dan mengedepankan kepentingan pasien.
Hingga saat ini dikabarkan bayi masih ditangani pihak RSUD Syamrabu Bangkalan. Robin/red_











