Pena Pagi Nusantara

Diduga Salah Paham Ongkos, Santri Jadi Korban Kekerasanan Crew Elf Bandung

Bandung ppn.my.id – Jawa Barat. Peristiwa kekerasan dialami seorang santri yang baru pulang dari pesantren Jumat sore, 26 Desember 2025. Seorang santri tersebut diduga menjadi korban pengeroyokan oleh oknum sopir dan kenek kendaraan berjenis Elf di kawasan Bandung, usai terjadi kesalahpahaman terkait  ongkos.

Kejadian bermula ketika korban selesai mengikuti kegiatan mengaji di Pesantren Darusalam Darunimah, Bojong Sayang, sekitar pukul 16.00 WIB, setelah hujan reda. Korban diantar temannya menggunakan sepeda motor hingga kawasan Tugu Stroberi, Soreang, Kabupaten Bandung.

Dari lokasi tersebut, korban melanjutkan perjalanan menggunakan angkutan kota warna hijau jurusan Soreang–Leuwipanjang, dan tiba di Terminal Leuwipanjang bertepatan dengan waktu Magrib. Setibanya di terminal, korban terlebih dahulu mengantar temannya yang hendak pulang ke Bogor menggunakan bus GMI.

Baca juga: Ledakan Pipa Gas Batu Ampar Melumpuhkan Jalur Jambi-Riau

Setelah itu, korban kembali ke area sekitar terminal dan menanyakan angkutan menuju Cibiru/Cileunyi kepada pedagang gorengan. Korban diarahkan untuk mencari kendaraan sambungan di depan lampu merah Leuwipanjang.

Di lokasi tersebut, korban ditawari naik kendaraan Elf warna hijau oleh seorang kenek. Korban menyampaikan tujuan ke Cileunyi, namun sempat menanyakan ongkos karena berniat naik angkot. Kenek Elf kemudian menawarkan langsung naik Elf dengan ongkos Rp35.000. Setelah sempat menawar, korban akhirnya menyetujui tarif tersebut karena merasa kasihan melihat penumpang di dalam kendaraan hanya dua orang.

Korban kemudian naik dan duduk di dekat pintu. Saat itu, korban melihat terdapat dua sopir dan beberapa kenek yang diduga baru saja berkumpul di belakang kendaraan, dengan bau minuman keras tercium.

Baca juga: BBM Non Subsidi Resmi Turun Harga Per 1 Januari

Tak lama setelah kendaraan berjalan, kenek meminta ongkos dibayar di muka. Korban menyerahkan uang Rp50.000. Namun, saat kendaraan melaju, kenek hanya mengembalikan Rp5.000. Korban menegur karena seharusnya menerima kembalian Rp15.000. Setelah terjadi adu mulut singkat, kenek akhirnya memberikan tambahan uang hingga dinyatakan lunas.

Situasi kembali memanas ketika kenek tersebut kembali meminta ongkos, meski korban menyatakan telah membayar. Kenek justru membentak korban dan terjadi cekcok. Salah satu kenek bahkan menarik kerah baju korban. Merasa terancam, korban meminta turun dari kendaraan.

Korban berhasil melompat keluar kendaraan dalam kondisi mengenakan sarung dan membawa tas berisi kitab serta pakaian. Korban sempat meminta pertolongan kepada pengendara lain, namun tidak ada yang berani membantu. Korban kemudian dikejar, ditangkap, dan diseret oleh beberapa orang yang diduga kenek dan sopir Elf tersebut.

Di kawasan sekitar Jalan Mohammad Toha, arah RS Santika, korban mengaku dipukuli secara brutal menggunakan tangan, batu, bahkan diduga benda tajam. Korban juga diteriaki sebagai “maling” dan “penipu”, sehingga warga sekitar hanya menonton tanpa memberikan pertolongan.

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka serius di bagian kepala hingga berdarah, serta luka di tubuh. Dalam kondisi lemas dan tidak berdaya, korban akhirnya dibawa ke rumah sakit oleh pihak pelaku dengan dalih kecelakaan lalu lintas.

Di rumah sakit, korban menjalani penjahitan luka di kepala tanpa didampingi keluarga. Rambut korban dipotong dan luka dijahit. Namun korban mengaku pelayanan kurang manusiawi, bahkan kesulitan mendapatkan air minum.

Beberapa saat kemudian, anggota kepolisian datang ke rumah sakit. Setelah diyakinkan, korban akhirnya memberikan keterangan kepada polisi. Korban kemudian dibawa ke beberapa lokasi, termasuk Polsek Astana Anyar dan Polsek Regol, untuk proses pemeriksaan dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang berlangsung hingga dini hari.

Awalnya korban enggan membuat laporan resmi karena merasa iba kepada para pelaku. Namun atas saran petugas kepolisian agar kejadian serupa tidak terulang, korban akhirnya bersedia menjalani proses hukum.
Keesokan harinya, korban kembali memeriksakan luka ke klinik karena luka di kepala dan wajah dinilai kurang bersih saat penanganan awal.

Korban menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berniat menghindari pembayaran ongkos, bahkan sempat ingin menambah karena rasa iba. Korban juga menyatakan telah berusaha menghindar dan tidak melakukan ancaman atau provokasi apa pun.

Peristiwa ini menjadi sorotan serius terkait keamanan penumpang, perilaku oknum awak angkutan umum, serta rendahnya kepedulian masyarakat saat terjadi tindak kekerasan di ruang publik.

Hingga berita ini diturunkan, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian.

Tim Liputan

Berita Terkait

Terkini

Pena Pagi Nusantara