Pena Pagi Nusantara

Ibu Buang Bayi Dampak Hugel Dengan PIL

BANGKALAN pena-pagi-nusantara.my.id | Satreskrim Polres Bangkalan berhasil mengungkap kasus penelantaran bayi laki-laki yang ditemukan di bawah pohon mangga di Desa Bragang, Kecamatan Klampis.

Bayi yang masih lengkap dengan tali pusar dan plasentanya itu ditemukan warga, Kamis (2/7/2026), setelah terdengar suara tangisan. Warga kemudian membawa bayi tersebut ke bidan desa untuk mendapatkan perawatan medis.

Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang perempuan berinisial S (27), warga setempat. Pelaku berhasil diamankan Jumat (3/7/2026) dan mengakui telah melahirkan bayinya seorang diri di teras rumah sebelum meninggalkannya di pinggir jalan.

Baca juga: Video Amatir Warga Suhu Exstrem Dieng Mengubah Embun Menjadi Ice

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Erik Triyasworo, menjelaskan motif pelaku merasa malu karena bayi tersebut merupakan hasil hubungan di luar pernikahan. Suami pelaku diketahui telah bekerja di luar negeri selama sekitar tiga tahun. Saat pulang, suaminya mendapati istrinya dalam keadaan hamil hingga terjadi pertengkaran dan akhirnya memilih kembali ke rumah orang tuanya.

Pelaku mengaku sengaja meletakkan bayinya di lokasi yang mudah terlihat dengan harapan ada warga yang menemukan dan merawatnya. Meski demikian, tindakan tersebut tetap dikategorikan sebagai penelantaran anak yang melanggar hukum.

Saat ini kondisi bayi dalam keadaan sehat dan untuk sementara dirawat oleh keluarga pihak istri tersangka. Sementara itu, tersangka telah ditahan di Mapolres Bangkalan dan dijerat dengan Pasal 77B jo Pasal 76B UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 430 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun. Robin/red_

Baca juga: Prajurit TNI  Siaga Rumah Jampidsus Usai Penggeledahan Kortastipidkor 

Berita Terkait

Terkini

Pena Pagi Nusantara