BANGKALAN pena-pagi-nusantara.my.id | Polemik dugaan pungutan terhadap siswa di SDN Kraton 3 Bangkalan kembali merudal. Setelah sebelumnya muncul pemberitaan mengenai dugaan pembelian buku paket oleh siswa, kini muncul pengakuan seorang pengguna TikTok yang mengaku sebagai siswa sekolah tersebut.
Akun TikTok dengan nama yang diduga menggunakan huruf Cina, menyampaikan keluhan melalui kolom komentar.
Dalam komentarnya, pemilik akun mengaku kecewa atas uang jajannya habis setelah dirinya dikenai denda oleh seorang pendidik.
Baca juga: Kebersamaan Penuh Asih Terwujud Malam Tasyakuran HUT RI ke-81 RW 7 Kraton
“Pak saya anak Kraton 3 Bangkalan nggak terima uang jajan saya habis karena suruh bayar denda. Cuma bicara saya udah kena denda sebesar Rp 10.000,” tulis pemilik akun tersebut.
Pengakuan itu menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius terkait pola pembinaan dan perlakuan terhadap siswa di lingkungan SDN Kraton 3 Bangkalan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pemilik akun TikTok tersebut memang merupakan salah satu siswa SDN Kraton 3 Bangkalan. Seorang sumber yang mengetahui identitas siswa tersebut membenarkan bahwa yang bersangkutan merupakan siswa kelas IV.
Baca juga: Peradi Raya — Bersama Membangun Advokat
“Ya benar, pemilik akun tersebut murid Kraton 3 kelas IV,” terang sumber, Selasa (18/8).
Pernyataan itu sekaligus memperkuat bahwa keluhan bukan sekadar unggahan anonim, melainkan dari peserta didik aktif di sekolah tersebut.
Jika benar ada oknum guru yang menetapkan denda di luar ketentuan resmi sekolah, maka tindakan itu tidak bisa dianggap sepele. Hal tersebut patut dievaluasi secara tegas oleh pihak berwenang dan berpotensi mencederai prinsip pendidikan serta dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan kewenangan dalam lingkup pendidikan.
Hingga berita ini beredar, belum diperoleh keterangan resmi dari guru yang diduga memberikan denda maupun pihak SDN Kraton 3 Bangkalan terkait pengakuan siswa tersebut. Robin/red_












