Bangkalan pena-pagi-nusantara.my.id – Jawa Timur | Penggalangan sumbangan siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Bangkalan kembali menjadi berita hangat terutama di kalangan masyarakat Bangkalan. Ketua Komite MAN Bangkalan, yang lebih dikenal Ra Hasan, mengakui bahwa sumbangan yang selama ini berjalan tidak sepenuhnya merupakan inisiatif komite, melainkan berangkat dari penyampaian kebutuhan anggaran oleh pihak sekolah.
Ra Hasan menjelaskan, pihak sekolah sebelumnya menyampaikan keterbatasan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk mendukung sejumlah kegiatan penunjang pendidikan. Atas dasar itu, komite menyampaikan kebutuhan tersebut kepada wali murid melalui forum resmi bersama wali murid.
“Karena madrasah kekurangan dana untuk peningkatan kualitas pendidikan, maka saya sampaikan kepada wali murid dalam forum,” jelasnya. Minggu, (1/2)
Baca juga: Serka Suherman Komsos Bersama Warga Binaan Kecamatan Rumpin
Rapat wali murid kemudian digelar dan menghasilkan kesepakatan besaran serta peruntukan sumbangan untuk tahun ajaran 2025–2026. Namun dalam pelaksanaannya, muncul perbedaan antara hasil kesepakatan forum dengan realisasi pembayaran yang dilakukan sebagian wali murid.
Salah satu wali murid mengaku membayar sumbangan tersebut dengan nominal dan rincian biaya yang tidak sama tercantum dalam notulen rapat. Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait transparansi, mekanisme penarikan, serta batas kewenangan antara pihak sekolah dan komite.
“Beberapa rincian yang dibayarkan meliputi sampul raport, kalender, konseling, dana kelas, SPP dan yang lain. Item mana yang katanya untuk peningkatan kualitas pendidikan, terus dana BOS untuk apa?” ungkap salah satu wali murid.
Baca juga: Bermaksut Bakar Sampah Gudang Rosok Ludes Terbakar
Wali murid juga menunjukkan bukti transfer melalui salah satu Bank atas nama Komite MAN Bangkalan.
Adanya perbedaan item yang tertera pada notulen serta bukti transaksi Bank yang dituju tidak sama dengan Bank yang dimilikinya, Ra Hasan semakin curiga ada oknum yang bermain.
“Saya curiga ada oknum yang bermain di belakang ini. Akan saya cari tahu nanti,” tegasnya seraya bertanya wali siswa yang dimaksud.
Tak hanya itu, Ra Hasan juga mengakui bahwa surat pernyataan kesepakatan sumbangan hingga kini belum dibagikan kepada wali murid, meskipun penggalangan dana telah berjalan. Ia menyebut sistem tersebut merupakan pola lama yang telah berlangsung bertahun-tahun dan dilanjutkan oleh komite saat ini.
“Ini sebenarnya sudah sistem lama, saya hanya melanjutkan. Dan surat pernyataan ini segera akan diberikan kepada wali murid,” imbuhnya.
Pengakuan tersebut memperkuat dugaan penyimpangan terhadap tata kelola sumbangan di lembaga pendidikan negeri di Bangkalan, khususnya terkait potensi pergeseran istilah sumbangan sukarela menjadi kewajiban yang dibebankan kepada wali murid.
Adanya kasus terswbut. Kementerian Agama (Kemenag) setempat sebagai instansi pembina madrasah diminta memberikan klarifikasi terkait beberapa hal, diantaranya;
1. Batas peran sekolah dan komite dalam penggalangan sumbangan.
2. Kesesuaian praktik tersebut dengan regulasi pendanaan pendidikan,
3. Serta mekanisme pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan di lapangan.
Media akan terus melakukan penelusuran atau investigasi daru berbagai sumber terkait ketimpangan tersebut dan menyajikan kepada publik. Robin/ red_










