Pena Pagi Nusantara

Kejaksaan Negeri Pemalang Memusnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap Inkracht

Pemalang pena-pagi-nysantara.my.id -Jawa Tengah | Kegiatan pemusnahan BB belangsung dihalaman kantor Kejaksaan Negeri Pemalang di Pimpin oleh Kajari Pemalang Rina Idawani, S.H., C.N.M.M serta dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Pemalang diantaranya Kasdim 0711/Pemalang Mayor Kav Agus Solihin Wakapolres Pemalang Kompol Edy Purnama Lillah, S.H., M.H., dan Hakim Pengadilan Negeri Pemalang Bili Abi Putra, S.H., M.H.

Hadir pula dalam kegiatan tersebut Kasat Pol.PP Kabupaten Pemalang Drs. Ahmad Hidayat, M.M., kepala kesatuan pengamanan Rutan kelas IIB Pemalang Ibnu Mansura, S.Tr.Pas, Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinkes Slamet Budiyono, S.K.M., M.Kes, serta para kasi, Kasubag Jaksa dan pegawai Kejaksaan Negeri Pemalang dimana Jaksa sebagai Eksekutor melakukan Eksekusi terhadap barang bukti tersebut.

dalam sambutannya kepala Kejaksaan Negeri Pemalang menyampaikan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Pemalang barang bukti untuk di musnahkan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca juga: Sella Safrina Harumkan Nama Bangkalan  Dunia Catwalk

Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang menambahkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai jenis tindak pidana umum yang telah di tangani sejak dari bulan November 2025 sampai bulan Februari 2026 sebanyak 10 (sepuluh) perkara adapun digunakan untuk melakukan kejahatan bahwa terdapat juga 590 botol miras munuman beralkohol merupakan hasil oprasi gabungan antara Pemkab Pemalang melalui Satpol.PP dengan TNI Polres dan Kejaksaan bulan November 2025.

Rincian barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika Sabu-sabu (124-2714.gram) dan tembakau sintetis (11.9833 gram) Psikotropika,Hexymer, (136 butir) Tramadol (301 butir) dan Double Y (146 butir) minuman beralkohol (590) barang lainnya (137 buah), Rabu (11/2).

Baca juga: Diduga Pelaku Kejahatan Jalanan, Seorang Pria NyarisTewas Diamuk Warga

Dengan adanya kegiatan pemusnahan itu Kejaksaan Negeri Pemalang menegaskan komitmennya dalam penyelesaian penanganan perkara dalam tindak pidana umum sampai tuntas hingga dengan eksekusi. Heri/red_

 

Berita Terkait

Terkini

Pena Pagi Nusantara