PATI pena-pagi-nusantara.my.id | video viral memperlihatkan dugaan penarikan paksa unit mobil oleh oknum debt collector atau sering disebut “matel” (mata elang) viral di media sosial. Peristiwa tersebut dikabarkan terjadi di kawasan GOR Pati Selasa (28/4/26) siang hari.
Dalam rekaman video itu, tampak seorang pengemudi wanita adu mulut dengan beberapa pria yang menghadang dan memperhentikan kendaraannya. Pria-pria itu diduga pihak dari perusahaan pembiayaan (leasing) yang hendak menarik unit mobil secara paksa di lokasi umum.
Pengemudi wanita tersebut terdengar mencoba mempertahankan kendaraannya dan meminta agar masalah tersebut diselesaikan secara baik-baik atau melalui prosedur yang berlaku, bukan dengan cara pencegatan di jalan.
Baca juga: Argo Bromo Anggrek Hantam KRL Bekasi Timur
Menanggapi kejadian itu, masyarakat melalui media sosial meminta pihak kepolisian, khususnya Polresta Pati, untuk bertindak tegas menertibkan oknum-oknum yang melakukan tindakan represif di tempat umum.
”Mohon Pak Polisi @polresta_pati agar oknum-oknum yang memaksa seperti ini ditertibkan. Perlu ada edukasi agar cara-cara yang digunakan lebih halus dan sesuai aturan hukum,” tulis keterangan dalam unggahan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat terkait kronologi lengkap maupun identitas pihak-pihak yang terlibat. Namun, masyarakat berharap agar praktik penarikan paksa di jalanan tidak lagi terjadi karena dapat meresahkan serta membahayakan pengguna jalan umum lainnya.
Baca juga: ULah Debt Collector Tarik Paksa Mobil Serta Aniaya Berakhir di Tangan Polisi
Sesuai aturan hukum, penarikan unit kendaraan oleh pihak leasing harus didasari pada sertifikat Jaminan Fidusia dan melalui prosedur putudan pengadilan jika tidak ada kesepakatan, sebagaimana diatur dalam putusan Mahkamah Konstitusi maka tidak bisa untuk melakukan upaya penarikan yang dapat merugikan debitur. Red_
Sumber informasiterkini1










