Pena Pagi Nusantara

Socah Geger !!! Dugaan Transaksi Damai dan Pelepasa Bandar Narkoba

BANGKALAN pena-pagi-nusantara.my.id | Dugaan pelepasan dua terduga kasus narkoba berinisial SR dan HL di wilayah Kecamatan Socah, Bangkalan, kini jadi perbincangan publik. Keduanya disebut sempat diamankan dalam operasi pada Jumat (15/5), dengan dugaan barang bukti narkoba jenis sabu mencapai sekitar 5 kilogram (kg) masing-masing 2 kg dan 3 kg.

Informasi awal menyebut adanya dugaan penyelesaian perkara di luar proses hukum atau transaksi damai di tempat dengan nilai yang fantastis. Terduga perkara dengan barang bukti (BB) 2 kg disebut dikaitkan dengan nominal sekitar Rp 2,5 miliar, sementara perkara yang 3 kg mencapai sekitar Rp 3 miliar.

Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak aparat terkait kasus tersebut, tentang jumlah barang bukti, maupun isu pelepasan dan transaksi hingga miliaran rupiah tersebut.

Baca juga: Warga Pertanyakan SPPG Alas Kembang Burneh Tak Beroperasi, Ada Apa?

Setelah dilakukan klarifikasi awal terhadap salah satu anggota Polres Bangkalan dari satuan narkoba membantah mengetahui atau terlibat dalam penanganan perkara yang terjadi di Socah beberapa hari lalu.

“Pada hari itu kami tidak ada jadwal penangkapan,” ujarnya.

Isu dugaan kasus tersebut akan menjadi catatan khusus untuk menguak transparansi serta penegakan hukum di kabupaten Bangkalan, terutama soal jumlah barang bukti yang mencapai beberapa kilogram, serta dugaan aliran uang miliaran rupiah.

Baca juga: Sukses Pelaksanaan Sumpah Advokat Pengadilan Tinggi Banten

Seluruh informasi yang beredar saat ini masih dalam tahap penelusuran dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap semua pihak yang disebut. Tim/ red_

Berita Terkait

Terkini

Pena Pagi Nusantara