SURABAYA pena-pagi-nusantara.my.id | Kasi Intel Kejari Perak Surabaya, I Made Agus Mahendra Iswara, S.H., M.H., menyatakan dengan tegas bahwa proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya Surabaya terus berjalan secara intensif.
“Proses penyidikan masih berlangsung, masih pengumpulan saksi-saksi dan alat bukti lainnya,” ujar Iswara saat dikonfirmasi media terkait perkembangan perkara dan belum adanya penetapan tersangka dalam kasus ini. Senin, 8 Juni 2026.
Dia juga menerangkan bahwa pemeriksaan saksi-saksi dilakukan secara menyeluruh guna mengumpulkan alat bukti dan memperjelas konstruksi hukum perkara ini.
Baca juga: Ciptakan Suasana Hangat Babinsa Bersama Warga
Perlu diketahui, kasus dugaan korupsi di PD Pasar Surya yang bermula dari aduan para pedagang ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan sejak 16 Maret 2026. Modus operandi dalam kasus ini diduga menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.
Dalam upaya mempercepat penuntasan kasus, penyidik Kejari Tanjung Perak sebelumnya juga telah menyita sejumlah barang bukti dokumen serta membawa bukti elektronik berupa telepon seluler dan komputer ke tim Forensik Digital Jampidsus Kejaksaan Agung RI guna mendalami alur transaksi dan komunikasi para pihak terkait.
Kejari Tanjung Perak berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan, profesional, dan akuntabel demi menegakkan hukum serta menyelamatkan aset Kota Surabaya. @red_
Baca juga: Gempa M 7,8 Guncang Filipina











