Pena Pagi Nusantara

Inspektorat Diminta Turun Tangan Terkait Revitalisasi SMK Muhamadiyah 2 Wadaslintang

WONOSOBO pena-pagi-nusantara.my.id | Pelaksanaan proyek revitalisasi SMK Muhammadiyah 2 Wadaslintang Kabupaten Wonosobo, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026, menjadi sorotan. Sejumlah pekerjaan fisik dipertanyakan, diduga tidak sesuai bestek.

Berdasarkan informasi dan temuan terdapat beberapa bagian pekerjaan yang perlu diperiksa atau dikaji.

Genteng bekas hingga konstruksi atap menjadi perhatian

Baca juga: Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Balita di Tegal Ditangkap

Pada bagian atap, genteng lama disebut masih digunakan kembali dengan hanya dilakukan pengecatan. Selain itu, konstruksi kayu kuda-kuda lama diduga masih dipertahankan, sementara penggantian usuk disebut tidak dilakukan secara menyeluruh. Penggunaan kayu albasia sebagai reng juga menjadi salah satu aspek yang perlu dicocokkan dengan spesifikasi teknis dalam dokumen pekerjaan.

Pada bagian plafon, penggunaan material PVC serta pekerjaan rangka hollow yang disebut dikerjakan melalui pihak ketiga atau sistem borongan perlu diklarifikasi, termasuk kesesuaian volume, mutu bahan, dan nilai pembayaran dengan kontrak.

Sementara pemasangan kusen atau jendela aluminium juga perlu diperiksa untuk memastikan kesesuaian RAB.

Baca juga: Anggota Parlemen Malaysia Desak Prabowo Hentikan Kebakaran Hutan 

Pagar senilai Rp19 juta turut dipertanyakan

Sorotan lainnya tertuju pekerjaan pagar dinding yang disebut memiliki anggaran sekitar Rp, 19 juta. Berdasarkan informasi, pendirian pagar diduga tanpa menggunakan pondasi sebagaimana mestinya, melainkan langsung dipasang menggunakan hebel di atas bagian senderan paving. Tingginya diperkirakan sekitar satu meter dengan panjang kurang dari 20 meter.

Kondisi tersebut perlu diperiksa berdasarkan gambar kerja, perhitungan struktur, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, serta rincian anggaran. Penilaian apakah konstruksi memenuhi standar tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan tampilan fisik, tetapi harus melalui pemeriksaan teknis oleh pihak yang berkompeten.

Inspektorat Provinsi diminta melakukan audit transparan

Berbagai hal memunculkan pertanyaan publik mengenai kesesuaian antara anggaran yang dialokasikan, pekerjaan yang benar-benar dilaksanakan, serta material yang digunakan di lapangan.

Atas dasar itu, Inspektorat Provinsi Jawa Tengah diminta turun langsung melakukan pemeriksaan dan audit secara transparan. Pemeriksaan juga diharapkan melibatkan tenaga teknis yang kompeten untuk mencocokkan dokumen RAB, kontrak, gambar kerja, spesifikasi material, volume pekerjaan, bukti pembayaran, dan kondisi bangunan yang sebenarnya.

Apabila ditemukan kekurangan volume, ketidaksesuaian spesifikasi, atau kerugian keuangan negara, pihak terkait diharapkan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Perlu ditegaskan, dugaan ketidaksesuaian pekerjaan belum dengan sendirinya membuktikan adanya tindak pidana korupsi. Karena itu, pemeriksaan harus dilakukan secara objektif, berdasarkan bukti, serta memberikan kesempatan kepada pihak pelaksana maupun pihak sekolah untuk menyampaikan klarifikasi.

Transparansi anggaran suatu kewajiban, bukan sekadar formalitas. Proyek revitalisasi sekolah yang menggunakan uang negara harus dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi kualitas bangunan, kesesuaian spesifikasi maupun penggunaan anggarannya.

Publik kini menantikan langkah nyata aparat pengawasan agar persoalan ini menjadi terang. Jika pekerjaan telah sesuai ketentuan, hasil pemeriksaan perlu disampaikan secara terbuka. Namun, apabila ditemukan penyimpangan, tindak lanjut harus dilakukan secara tegas sesuai aturan.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak sekolah, pelaksana proyek, konsultan pengawas, serta instansi terkait demi menjaga keberimbangan pemberitaan. Red_

Berita Terkait

25 Oktober 2026

Terkini

Pena Pagi Nusantara