Nasional pena-pagi-nusantara.my.id | Persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Indonesia yang memicu kabut asap lintas batas kembali menjadi sorotan di Malaysia. Anggota Parlemen Malaysia, Kalam Salan, secara terbuka menyampaikan pesan kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto agar segera mengambil tindakan untuk mengatasi kebakaran yang dinilai terus berulang setiap tahun.
Menariknya, anggota parlemen dari koalisi Perikatan Nasional yang mewakili Sabak Bernam tersebut menyampaikan sebagian pesannya menggunakan bahasa Jawa saat membahas Rancangan Undang-Undang Perbekalan (Anggaran) 2027 dalam sidang Dewan Rakyat Malaysia, Rabu (21/10/2026).
“Pak Prabowo, tolong segera ambil tindakan, padamkan api, hentikan kebakaran, dan pastikan masalah ini tidak berulang setiap tahun,” demikian pesan Kalam kepada Presiden Indonesia.
Baca juga: Pickup Bermuatan Atap Spandek Versus Kereta Api Perlintasan Sebidang Weleri
Dalam pemberitaannya, media Malaysia Bernama dan Malaysiakini melaporkan bahwa Kalam sengaja beralih ke bahasa Jawa untuk menyampaikan desakan tersebut secara langsung kepada Prabowo. Ia juga menyinggung bahwa persoalan kabut asap tidak seharusnya dianggap sebagai bahan lelucon, mengingat dampaknya dirasakan masyarakat di kedua negara.
Kalam menegaskan, masyarakat menginginkan langit yang cerah, udara bersih, serta kehidupan yang sehat dan damai tanpa gangguan kabut asap yang berulang.
Kabut Asap Berdampak pada Kesehatan dan Ekonomi
Baca juga: Sinergi PERADI RAYA Dengan UNUSIA
Menurut Kalam, kabut asap lintas batas bukan sekadar persoalan lingkungan. Kondisi tersebut juga berdampak terhadap kesehatan masyarakat Malaysia, mulai dari gangguan pernapasan, batuk, hingga memburuknya gejala asma.
Selain itu, aktivitas pendidikan, sektor pariwisata, pekerjaan di perkebunan, serta kegiatan ekonomi masyarakat turut berpotensi terganggu akibat memburuknya kualitas udara.
Ia juga menyoroti dampak terhadap pekerja asal Indonesia yang mencari nafkah di Malaysia. Ketika aktivitas perkebunan terganggu, pendapatan para pekerja ikut terancam.
Dalam pernyataannya, Kalam turut mempertanyakan anggapan bahwa hutan Indonesia selama ini menjadi pemasok oksigen bagi Malaysia. Menurutnya, persoalan kabut asap tidak semestinya dikesampingkan dengan alasan tersebut.
Dorong ASEAN Bertindak Lebih Tegas
Tak hanya mendesak Indonesia, Kalam juga meminta pemerintah Malaysia memanfaatkan jalur diplomatik untuk mendorong langkah regional yang lebih kuat melalui ASEAN.
Ia mengusulkan penguatan penegakan hukum bersama, sistem peringatan dini berbasis pemantauan satelit dan data titik panas, serta pembentukan tim tanggap darurat regional untuk menangani kebakaran sebelum asap menyebar ke negara tetangga.
Kalam juga mendorong penguatan penerapan Perjanjian ASEAN tentang Pencemaran Asap Lintas Batas, termasuk mekanisme pertanggungjawaban yang lebih efektif. Selain itu, ia mengusulkan pembentukan dana regional untuk mendukung pencegahan kebakaran, pemulihan lahan gambut, dan bantuan bagi masyarakat terdampak.
Sementara itu, perkembangan yang dilaporkan ANTARA News pada 21 Oktober 2026 menunjukkan bahwa Malaysia dan Indonesia juga tengah membahas penguatan kerja sama dalam penanganan karhutla dan kabut asap.
Wakil Menteri Sumber Asli dan Kelestarian Alam Malaysia, Syed Ibrahim Syed Noh, menyatakan bahwa Indonesia telah menyetujui tawaran bantuan Malaysia untuk menangani kebakaran di Kalimantan dan Sumatera. Pengaturan penyaluran bantuan tersebut masih dikoordinasikan melalui jalur resmi kedua negara.
Pemerintah Malaysia juga menyampaikan rencana kerja sama jangka panjang, termasuk pertukaran informasi titik panas, pemetaan kawasan berisiko, dan penyelarasan langkah pencegahan kebakaran.
Sorotan dari parlemen Malaysia tersebut kembali menegaskan bahwa penanganan karhutla membutuhkan langkah nyata, bukan hanya pemadaman ketika api sudah meluas. Pencegahan, pengawasan kawasan rawan, penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran, serta kerja sama lintas negara menjadi bagian penting agar persoalan kabut asap tidak terus berulang setiap tahun. Red_
Sumber ANTARA News.














