Pena Pagi Nusantara

Carut Marut Hingga Dugaan Pungli MAN 1 Bangkalan

BANGKALAN pena-pagi-nusantara.my.id | Kebijakan pihak Madrasah Aliyah Negeri 1 Bangkalan dalam penyelenggaraan pelepasan siswa siswinya, menimbulkan keresahan bagi salah satu wali murid yang ada. Ia mengaku keberatan setelah muncul kewajiban pembayaran dengan nominal yang dinilai memberatkan, bahkan bagi siswa yang tidak mengikuti kegiatan tersebut.

Kebijakan itu tertuang dalam surat pernyataan yang diberikan kepada wali siswa. Dinyatakan pihak madrasah meminta siswa yang mengikuti pelepasan membayar Rp 600.000. Sementara siswa yang tidak ikutpun tetap dibebani biaya sebesar Rp 400.000,

“Kalau ikut enam ratus ribu, kalau tidak ikut tetap disuruh bayar empat ratus ribu. Ini yang membuat bingung dan keberatan,” ujar satu wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan. (Sabtu, 28/4)

Baca juga: KPP Pratama Bangkalan Ingatkan Warga Taat Pajak

Surat pernyataan tersebut kepada wali murid juga diberikan dua pilihan;

1. Menyetujui penyelenggaraan pelepasan siswa yang akan diadakan di Gedung Serba Guna Rato Ebu dengan membayar sumbangan sebesar Rp 600 ribu.

2. Tidak setuju atas penyelenggaraan tersebut tapi tetap saja membayar sumbangan sebesar Rp 400 ribu dengan rincian, Rp 250 untuk year book, Rp 100 ribu untuk sewa gedung, dan Rp 50 ribu untuk biaya sewa video drone.

Baca juga: Dugaan Upaya Paksa Penarikan Mobil Oleh Oknum DC GOR Pati Viral

“Itupun tidak melalui rapat koordinasi, baik komite ataupun wali murid,” terang wali murid.

Mengacu pada Surat Edaran (SE) Kementerian Pendidikan menegaskan atas kegiatan wisuda bukanlah kewajiban dan tidak boleh membebani orang tua siswa. Bahkan, dalam berbagai regulasi pendidikan, pungutan yang bersifat wajib dengan nominal yang ditentukan tidak dibenarkan.

Konfirmasi yang dilakukan media kepada kepala Madrasah belum mendapat tanggapan hingga berita ini beredar, terkait kebijakan yang diduga memberatkan wali murid, Rabu (1/5).Robin/red_

Berita Terkait

Terkini

Pena Pagi Nusantara