KEBUMEN pena-pagi-nusantara.my.id | Kasus penganiayaan yang menyebabkan dua orang meninggal dunia terjadi Desa Jogomulyo Buayan Kabupaten Kebumen, Selasa, 12 Mei 2026. Peristiwa itu terjadi pukul 11.40 WIB, kurang lebihnya
Pelaku berinisial SP saat ini telah diamankan Polres Kebumen. Dua korban yang meninggal dunia masing-masing PA 52 tahun, serta EP 33 tahun.
Keduanya sempat mendapatkan penanganan medis di RS Purbowangi sebelum dinyatakan meninggal dunia.
Baca juga: Pelajar SMA Korban Begal dan Bacok Usai Antar Ayah
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengungkapkan, pelaku melakukan penganiayaan terhadap istri dan mertuanya hingga menyebabkan luka parah.
“Pelaku melakukan penganiayaan terhadap istri dan mertuanya sehingga menyebabkan luka parah dan meninggal dunia,” ujar Kapolres.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Kebumen untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan penyelidikan guna mengungkap motif dan kronologi lengkap kejadian tersebut.
Baca juga: 568 Pesilat Ramaikan Kejuaraan Silat di GOR SAKA Bangkalan
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Selain itu, petugas juga melakukan pengumpulan barang bukti di lokasi kejadian. Polres Kebumen menyatakan laporan lengkap terkait kasus tersebut masih dalam proses penyusunan. Red_










