Pena Pagi Nusantara

Iuran HUT RI Guru Bukan Ranah Pengawasan Dinas

BANGKALAN pena-pagi-nudantara.my.id | Munculnya isu dugaan penarikan iuran HUT Kemerdekaan RI oleh Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) kepada guru mendapat tanggapan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan.

Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Bangkalan, Ali Yusri Purwanto, S.E., M.M., menegaskan, persoalan sumbangan antar guru untuk kegiatan peringatan HUT RI bukan menjadi kewenangan Dinas Pendidikan.

“Kalau memperingati kemerdekaan itu di luar tupoksi kami. Pengawasan kami hanya pada penggunaan anggaran negara seperti dana BOS, PIP, dan program pendidikan lainnya,” ujarnya.

Baca juga: K3S Klampis Bantah Pungutan Tak Jelas, Guru Sebut Dana Kegiatan Sudah Ada; Dinas Pendidikan Diminta Audit

Ali Yusri menjelaskan, selama sumbangan tersebut bersifat pribadi antar guru dan tidak menggunakan dana BOS maupun anggaran pemerintah, maka hal itu merupakan urusan internal sekolah atau panitia kegiatan.

Namun, ia menegaskan, apabila ada sekolah yang menganggarkan biaya kegiatan HUT RI melalui dana BOS, Dinas Pendidikan akan melarang karena tidak sesuai dengan petunjuk teknis penggunaan dana BOS.

“Kalau ada yang memasukkan biaya HUT RI ke dalam anggaran BOS, itu menjadi ranah kami untuk tidak memperbolehkan. Tetapi jika murni sumbangan pribadi guru, itu bukan kewenangan Dinas Pendidikan,” tegasnya.

Baca juga: SPBU Wanarejan Bantah Tuduhan Jadi Lokasi Aktivitas BBM Subsidi Ilegal

Ia berharap kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan tetap mengedepankan semangat kebersamaan dan kesukarelaan, sementara pengawasan Disdik tetap difokuskan pada penggunaan anggaran pendidikan yang diperuntukkan bagi kepentingan peserta didik. Robin/ red_

Berita Terkait

Terkini

Pena Pagi Nusantara