Pena Pagi Nusantara

KPK Tahan Pejabat Bea Cukai Terkait Suap Importasi

Jakarta pena-pagi-nusantara.my.id | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Kepala Seksi Intelijen Cukai P-2, Budiman Bayu Prasojo (BBP), terkait dugaan kasus suap di lingkungan Ditjen Bea Cukai.

Juru bicara KPK Budi Praseetyo mrngatakan Budiman ditangkap di kantor pusat DJBC Jakarta, pukul 16.00WIB. Di gedung Merah Putih.

KPK menemukan uang tunai senilai Rp5,19 Miliar yang tersimpan rapi dalam 5 koper di sebuah safe house apartemen di Ciputat, Tangerang Selatan.

Baca juga: Plt. Kepala Dinas P2KP Bangkalan Pimpin Pembentukan Asosiasi Lele, Target 10 Ton per Hari

BBP diduga memerintahkan bawahannya untuk memungut uang dari pengusaha cukai dan importir demi kepentingan “dana operasional”. Uniknya, uang ini sempat dipindahkan dari Jakarta Pusat ke Ciputat Kamis 26 Februari 2026 untuk “dibersihkan” sebelum akhirnya terendus penyidik.

Kini, tersangka ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk proses hukum lebih lanjut. Red_

Baca juga: Silaturahmi Ramadan Madas Sedarah: Satukan Potensi, Teguhkan Persaudaraan Madura Asli

 

Berita Terkait

Terkini

Pena Pagi Nusantara