Pekalongan pena-pagi-nusantara.my.id – Jawa Tengah. Maraknya Warung Aceh Berbagai wilayah Kota Pekalongan khususnya, dengan bebas berjualan Berbagai jenis Obat-obatan terlarang, seperti
Tramadol-Exstimer-Yarindo-Trihex
Disiang hari hingga larut malam, Rabu (21/1).
Tim Media datang ke Berbagai Lokasi dengan sumber dari masyarakat setempat, Menelusuri tempat serta kebenaran terkait Warung Aceh tersebut di Kota Pekalongan ternyata kebenaran terbukti adanya kegiatan penjualan Obat-obatan terlarang.
Baru baru ini ditemukan warung aceh yang berkedok berjualan sembako, boleh dipastikan warung tersebut juga menjual obat terlarang daftar G. Jalan Raya Tirto Desa pacar, Kecamatan Tirto -kabupaten Pekalongan Jawa Tengah dan juga sepanjanf Pantura Pekalongan titik rawan warung sembako daftar G.
Baca juga: Dari Tanah Merah Untuk Prestasi Nasional, Siswa SMPN 1 Buktikan Kualitas
Hal tersebut sangat meresahkan Warga Kota Pekalongan Khususnya para Orang tua yang mempunyai Anak Remaja,.dengan maraknya warung Aceh, banyak anak dibawah umur mejadi korban dengan membeli obat obatan terlarang yang dijual bebas di beberapa titik kota Pekalongan jelas berdampak negatif serta ancaman masal bagi penerus bangsa wilayah tersebut.
Boleh diketahui dalam praktik tersebut berjalan lancar disinyalir ada peran serta oknum anggota TNI aktif inisial E & B, kedua oknum tersebut diduga memberikan beckup khusus penjual Warung Aceh yang marak di wilayah tersebut.
Kami Masyarakat bersama Tim Media mohon Kkpada pihak (APH) jangan terkesan tutup Mata adanya kegiatan Penjualan Obat keras secara Ilegal.
Baca juga: Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar terima anugerah Gelar Lembaga Adat Melayu Jambi

Pasal.196 Undang-Undang Nomor.36 tahun 2009 Tentang Kesehatan dengan ancaman Hukuman paling lama 10.tahun Penjara, selaku tim awak Media dengan aduan sumber masyarakat akan terus melakukan kontrolsosial kesetiap Wilayah khususnya Jawa tengah demi kebaikan anak generasi penerus bangsa Indonesia.
Berharap aparat kepolisian setempat Polres Pekalongan, BNN, pomdam/Denpom Jawa Tengah serta Polda Jateng bisa cepat merespon dan bertindak secara tegas bagi para pelaku usaha penjual obat keras secara ilegal, yang notabennya merusak ahqlak generasi Bangsa.
(Team/ red_ )











