Pena Pagi Nusantara

Maling Gasak Motor Warga Semarang Utara

SEMARANG pena-pagi-nusantara.my.id | Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi wilayah hukum Polrestabes Semarang. Kali ini, seorang karyawan swasta bernama Anis Sugianti (42) menjadi korban saat sedang bekerja. Jumat, 17 April 2026 pagi hari.

Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa itu terjadi di kantor penjualan suku cadang truk bekas yang berlokasi di Jalan Kakap Nomor 1, Kelurahan Kuningan, Kecamatan Semarang Utara.

Kejadian bermula sekitar pukul 09.00 WIB saat korban tiba di tempat kerja dengan mengendarai sepeda motor miliknya. Korban memarkirkan kendaraannya depan kantor dalam keadaan terkunci, lalu masuk ke dalam untuk memulai aktivitas pekerjaan.

Baca juga: DPD Golkar Maluku Tenggara Berduka Polisi Amankan Pelaku

Namun, hanya berselang satu jam, yakni sekitar pukul 10.00 WIB, korban yang hendak keluar kantor terkejut mendapati sepeda motornya sudah tidak ada di lokasi semula.

Akibat kejadian tersebut korban kehilangan satu unit sepeda motor dengan rincian sebagai berikut:

* Merek/Tipe: Honda H1B02N41L0 A/T

Baca juga: Halal Bihalal Paguyuban Kebon Gading

* Tahun Pembuatan: 2023

* Warna: Hitam

* Nomor Polisi: H-2080-EH

* Nilai Kerugian: Ditaksir mencapai Rp15.000.000 (Lima Belas Juta Rupiah).

Korban resmi melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Semarang. Laporan ini tercatat atas dugaan tindak pidana pencurian biasa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru).

Hingga saat ini, pelaku masih dalam status penyelidikan. Pihak kepolisian diharapkan segera melakukan olah TKP dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi guna mengidentifikasi identitas pelaku.

Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan menggunakan kunci pengaman ganda saat memarkirkan kendaraan, meskipun di lingkungan tempat kerja.

Waspada kejahatan bukan cuma karena niat melainkan adanya kesempatan untuk melakukannya. Red_

Sumber informasiterkini1

Berita Terkait

Terkini

Pena Pagi Nusantara