Bangkalan pena-pagi-nusantara.my.id -Jawa Tengah |Pemerintah Kelurahan Kraton, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, menggelar pengukuhan ketua RT dan RW terpilih masa bakti 2026–2032, Jumat (6/2). Kegiatan berlangsung di Aula Kelurahan Kraton.
Sebanyak 31 ketua RT dan RW resmi dikukuhkan setelah melalui proses pemilihan di wilayah masing-masing. Acara tersebut dihadiri jajaran Kelurahan Kraton, Babinsa, Bhabinkamtibmas, para Ketua RW, serta perwakilan Ketua RT.
Lurah Kraton Imam Hanafi, melalui Kasi Pemerintahan Abdul Rahman, menjelaskan bahwa pengukuhan ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2002 tentang RT dan RW.
Baca juga: Jum’at Berkah, Satlantas Polres Demak Berikan Edukasi Keselamatan Berlalulintas
“Pengukuhan ini menjadi dasar legalitas RT dan RW dalam menjalankan tugasnya. Setelah ini akan segera ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Keputusan (SK),” jelas Abdul Rahman.
Pada kesempatan itu Lurah Keraton Imam Hanafi berharap berharap para ketua RT dan RW yang baru dikukuhkan dapat membawa semangat dan spirit baru dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat lingkungan.

Baca juga: Dugaan Penggelembungan Anggaran Diskominfo Kendal Belum Ada Penjelasan g
“Dengan adanya SK yang baru, kami berharap RT dan RW dapat bekerja lebih maksimal, lebih profesional, dan lebih optimal karena sudah memiliki dasar hukum yang jelas,” harapnya.
Melalui pengukuhan tersebut, Pemerintah Kelurahan Kraton berharap RT dan RW mampu bekerja lebih optimal serta menjadi garda terdepan dalam pelayanan dan pembinaan masyarakat di tingkat lingkungan.robin/red_










