Pena Pagi Nusantara

Tak Bisa Kuasai Kendaraan, Mini Bus Angkot Alami Kecelakaan

Kab. Semarang pena-pagi-nusantara.my.id – Jawa Tengah | Kejadian laka tunggal satu unit angkutan umum, Ungaran – Ambarawa, terjadi depan SPBU Bergas, Jumat 13 Februari 2026, siang hari sekitar pukul 11.40 Wib. Peristiwa tersebut di jalur utama Ungaran menuju ke arah Bawen, tepatnya masuk wilayah Ds. Jatijajar Kec. Bergas Kab. Semarang.

Kasat Lantas Polres Semarang AKP Lingga Ramadhani, STK. SIK. CPHR., memberikan keterangan, ada 2 orang mengalami luka ringan dalam peristiwa tersebut.

Pihaknya menjelaskan kronologi kejadian yang dialami oleh angkutan umum H 7914 OC yang dikemudikan Mulyadi (41 Th) warga Kec. Ambarawa. diduga angkutan umum tersebut tidak bisa menguasai laju kendaraannya, sehingga oleng dan terbalik.

Baca juga: Satbinmas Polres Pasuruan Gelar Istighotsyah dan Penyuluhan Harkamtibmas di SMPN 2 Beji

“Angkutan umum ini berjalan dari arah Ungaran menuju ke Ambarawa, setibanya di lokasi kejadian pengemudi tidak bisa menguasai laju kendaraan mengalami oleng, selanjutnya mobil terbalik setelah menabrak pembatas jalan,” ungkapnya.

AKP Lingga juga menambahkan adapun apakah ada kelalaian dari pihak pengemudi terkait kecepatan, pihaknya menyampaikan masih dalam penyelidikan pihak Sat Lantas Polres Semarang.

Baca juga: Satresnarkoba Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu Adengan 10 Poket Sabu

Dua orang luka luka dialami oleh penumpang, Tri Budiawati (33 Th) warga Kec. Ambarawa, dan Saripah (74 Th) warga Kec. Bandungan. Ke dua korban luka luka ini sudah mendapatkan penanganan dari pihak RS. Ken Saras.

“Untuk kendaraan maupun pengemudi sudah kami amankan, selanjutnya akan kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kejadian tersebut,” tegas AKP Lingga.

Dirinya mengimbau kepada pengguna jalan untuk tetap konsentrasi serta memperhatikan batas kecepatan, termasuk melihat situasi kepadatan arus seperti di jalur utama wilayah Kec. Bergas tersebut.
Gusmad/red_

Berita Terkait

Terkini

Pena Pagi Nusantara