Medan pena-pagi-nusantara.my.id – Sumatra Utara | Kericuhan pecah halaman Polrestabes Medan, Jalan HM Said, Kota Medan, Kamis (5/2). Tiga orang warga merupakan keluarga tersangka kasus dugaan penganiayaan maling ponsel, terlibat aksi protes keras hingga berteriak histeris halaman Satreskrim.
Aksi itu dipicu oleh rasa frustrasi keluarga, mengaku tidak diberikan akses untuk menjenguk kerabat mereka, yang telah ditahan selama tiga hari terakhir.
Berdasarkan kejadian di lokasi, dua wanita dan satu pria tampak meluapkan amarahnya. Ketiganya bahkan sempat merangsek masuk ke ruangan Satreskrim untuk mempertanyakan transparansi penanganan kasus yang menimpa anggota keluarga mereka.
Baca juga: Macan Tutul Masuk Pemukiman Warga
Salah seorang pria terlibat aksi tersebut meneriakkan protes keras yang ditujukan kepada Presiden RI dan membandingkan situasi tersebut dengan kasus hukum lain.
“Tembak saja saya ini. Percuma kalian pakai seragam. Tolong kami pak Presiden, sudah terjadi Sleman dua,” pekik pria tersebut di tengah kerumunan anggota polisi.
Selain memprotes sulitnya akses bertemu, salah satu wanita dalam rombongan tersebut melontarkan pernyataan mengejutkan. Ia mengaku telah menyerahkan sejumlah uang kepada oknum polisi dengan harapan mendapatkan fasilitas sel tahanan yang layak bagi anaknya.
Baca juga: Pastikan Kendaraan Laik Jalan, Satlantas Polres Demak Lakukan Ramp Check
Pengakuan Pungli “Sudah bayar saya, pertama dua juta ada lagi bayar satu juta,” ungkap wanita tersebut dengan nada tinggi.
Pihak keluarga juga menagih janji Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, yang sebelumnya diklaim telah memberikan izin bagi keluarga untuk menjenguk tersangka.
Kemarahan keluarga tersebut bermula ketika Persadaan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang pelaku pencurian di toko ponsel yang viral beberapa waktu lalu.
Keluarga merasa tidak terima atas penetapan status tersangka itu dan merasa dipersulit untuk mengetahui kondisi kesehatan serta keberadaan pasti Persadaan dalam tahanan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polrestabes Medan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungutan liar maupun alasan pelarangan kunjungan yang dikeluhkan oleh keluarga tersangka.(red_)
Sumber informasiterkini1











