Pena Pagi Nusantara

Sumpah Resmi Advokat PERADI RAYA Pengadilan Tinggi Bali

DENPASAR pena-pagi-nusantara.my.id | Sejumlah advokat tergabung dalam PERADI RAYA resmi mengucapkan sumpah/janji profesi di Pengadilan Tinggi Denpasar Rabu 29 April 2026.

Prosesi pengambilan sumpah itu menjadi momentum penting bagi para advokat yang telah menyelesaikan seluruh tahapan pendidikan dan ujian profesi, sebagai pintu gerbang untuk menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional dan berintegritas. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian proses pengangkatan advokat yang secara rutin dilaksanakan di wilayah hukum Bali.

Dalam suasana khidmat, para advokat mengucapkan sumpah sesuai ketentuan perundang-undangan, disaksikan oleh unsur pengadilan serta perwakilan organisasi. Dengan diambilnya sumpah tersebut, para advokat resmi memiliki kewenangan untuk menjalankan praktik hukum di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga: Puluhan Tahun Tinggal, Kini Dipaksa Angkat Kaki

Perwakilan PERADI RAYA menyampaikan bahwa sumpah advokat bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen moral untuk menjunjung tinggi hukum, keadilan, dan kode etik profesi.

Pengambilan sumpah itu juga menegaskan pentingnya peran advokat sebagai salah satu pilar penegakan hukum di Indonesia, ucapnya.

Baca juga: Pengakuan Rifanto Kaki Dipatahin Kepolisian Guna Pengakuan Pembunuhan

Dengan bertambahnya advokat baru tersebut diharapkan dapat memperkuat akses masyarakat terhadap keadilan serta meningkatkan kualitas layanan hukum yang profesional, independen, dan bertanggung jawab. Red_

Sumber PERADI RAYA

Berita Terkait

Terkini

Pena Pagi Nusantara